Thursday, April 27, 2006

PETANI KERTHA SEGARA SAWANGAN


Kelompok yang tergolong baru ini rata-rata anggota Kelompok Artha Segara Murthi, tetapi saat ini telah memiliki wadah baru yang diberi nama Kertha Segara Sawangan. Kelompok ini banyak berharap dari berbagai pihak agar sudi kiranya mengulurkan tangan untuk membantu dalam berbagai hal sehingga kelompok ini tetap eksis. Kondisi yang serba sulit saat ini membuat kelompok ini haru berjuang keras untuk mencapai sukses, baik di laut maupun di darat. Kelompok ini memanfaatkan lahan rata-rata 3 are per anggota. Dengan jumlah anggota 50-an berarti lahan yang difungsikan seluas 1.50 ha. Selain itu anggota rata-rata memiliki jaring untuk menjaring rumput laut yang rontok, sehingga rumput laut yang lepas tidak hanyut jauh.

Dalam hal pembibitan di darat, para petani membuat tenda sementara diatas tanah investor sebelum dibangun. Selain pembibitan, proses pasca panenpun masih memanfaatkan lahan investor tersebut. Saat telah dibangunnya tanah tersebut, hal ini membuat para petani menjadi kebingungan untuk mencari lahan untuk proses rumput laut selanjutnya. Para petani berharap banyak kepada semua pihak untuk dapat mencarikan solusi agar para petani dapat terus menyambung hidupnya. Adakah pihak yang prihatin dengan keadaan petani khususnya dan masyarakat sawangan pada umumnya ?

Tuesday, April 25, 2006

SEKLUMIT TENTANG KERTHA SEGARA


KOPERASI UNIT DESA MINA ASTITI SAMUDERA BENOA
UNIT KERTHA SEGARA SAWANGAN


A. Latar Belakang

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Kenapa Koperasi menjadi pilihan dalam pengembangan usaha, karena mengacu pada pengertian koperasi diatas bahwa Koperasi dapat berpeluang melakukan usaha tidak hanya terbatas pada satu jenis usaha saja, melainkan berbagai macam jenis usaha dapat dilakukan seperti misalnya Simpan Pinjam, Pelayanan Jasa, Penjualan SEMBAKO dan usaha lainnya. Disamping itu, bahwa koperasi mempunyai keanggotaan yang bersifat terbuka, tidak mengkultus pada orang-orang yang bermodal besar saja tetapi mereka yang berada pada level ekonomi menengah kebawahpun dapat menggerakkan usaha koperasi ini. Kenapa Kertha Segara, karena ide/gagasan awal tepatnya tanggal 8 Maret 2006 muncul pemikiran tentang organisasi ini, dicetuskan oleh beberapa orang (Petani) bekas Kelompok Tani Rumput Laut Artha Segara Murthi Kelompok Utara, berkeinginan membentuk organisasi baru setelah lenyapnya organisasi yang lama dan sekaligus ingin membentuk usaha yang bergerak dalam bidang ekonomi kerakyatan, sehingga muncullah ide untuk menyebutnya Kertha Segara (Kertha = Makmur, Segara = Laut). Oleh karena itu diharapkan dapat tercapai apa yang telah terpatri dalam nama tersebut yaitu Kemakmuran yang diperoleh dari hasil laut seperti Rumput Laut sebagai pekerjaan utama mereka.

B. Maksud Dan Tujuan

Adapun beberapa tujuan dibentuknya Koperasi Kertha Segara ini adalah :
- Mengakomodasi ide-ide dan model-model bisnis yang hendak dijalankan.
- Menciptakan lapangan kerja.
- Memacu pertumbuhan ekonomi secara signifikan.
- Menciptakan solusi dibidang ekonomi dan tenaga kerja dalam menghadapi era globalisasi.

Dalam mencapai usaha tersebut maka Koperasi akan mempersiapkan Rencana Anggaran Kerja untuk tahun kedepan yang meliputi :
1. Rencana Kerja Jangka Pendek.
- Membentuk Unit Pertokoan dalam menopang kebutuhan setiap.
- Melakukan kerja sama dengan supplier untuk pengadaan barang dagangan.
2. Rencana Kerja Jangka Menengah.
- Mengembangkan usaha Pertokoan sehingga menjadi lebih memadai.
- Membentuk Unit Simpan Pinjam untuk menopang permodalan setiap usaha Koperasi.
- Membuat centra pemasokan rumput laut pasca panen setiap anggota.
- Melakukan kemitraan dengan pemodal-pemodal.
3. Rencana Kerja Jangka Panjang.
- Membantu pengembangan wilayah Sawangan.
- Membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat Sawangan.

C. Fungsi dan Peranan Koperasi

1. Melayani kepentingan anggota.
2. Membantu kebutuhan anggota.
3. Menumbuhkan keamanan dan kenyamanan anggota dalam menjalankan aktivitas.
4. Meningkatkan nilai produktivitas usaha anggota.
5. Mengeleminasi setiap keresahan yang mungkin timbul dalam anggota.
6. Meningkatkan rasa kebersamaan antar anggota.


D. Orientasi Koperasi
Koperasi pada umumnya berorientasi pada dua hal :
1. Orientasi Bisnis, bahwa koperasi dalam memupuk permodalan dan dalam memenuhi
kebutuhan anggotanya akan melakukan bisnis.
2. Orientasi Sosial, bahwa selain orientasi bisnis, koperasi tidak terlepas dari asas koperasi yaitu
asas kebersamaan dan gotong royong.

E. Kegiatan Usaha

Usaha Pokok Koperasi (Kertha Segara)
1. Unit Simpan Pinjam
Kegiatan USP adalah kegiatan yang dilakukan untuk menghimpun dan menyalurkan dana
melalui kegiatan USP tersebut dari dan untuk anggota dan calon anggota.

Kiat-kiat usaha Simpan Pinjam.
- Menumbuhkan kesadaran anggota tentang pentingnya menabung, walaupun hanya
Rp.500,- tapi bermanfaat besar bagi Koperasi dan anggota sendiri.
- Menciptakan kesadaran menabung pada anak usia sekolah khususnya anggota.
- Menyalurkan kredit dengan syarat mudah, bunga ringan dan jangka waktu yang relatif
lama.
- Mengutamakan Anggota dalam penyaluran kredit dengan sistem daftar tunggu (waiting list).
2. Usaha Dagang (grosir dan Eceran)
Usaha Dagang ini akan berkiprah pada penyediaan SEMBAKO bagi anggota dan non
anggota.
3. Usaha Jasa
Usaha ini akan menyediakan pelayanan jasa kepada anggota dan non anggota dengan manfaat yang lebih bagi anggota dan Koperasi.

F. Permodalan

Permodalan koperasi berasal dari :

1. Modal Sendiri

Simpanan Pokok
- Simpana Pokok, merupakan sejumlah uang yang disetorkan oleh setiap anggota koperasi
pada saat masuk menjadi anggota.
- Simpanan pokok tidak dapat diambil selama menjadi anggota.
- Simpanan pokok dapat diambil apabila telah keluar dari keanggotaan.
- Besarnya simpanan pokok yang disetorkan sebesar Rp. 60.000,-
Simpanan Wajib
- Simpanan wajib, merupakan sejumlah uang yang idialnya dibayarkan setiap anggota secara
periodik setiap bulannya.
- Simpanan wajib tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota.
- Simpanan wajib hanya dapat diambil apabila telah keluar dari keanggotaan.
Simpanan Sukarela
- Simpanan sukarela merupakan simpanan yang bersifat tidak wajib dibayarkan oleh anggota.
- Besarnya simpanan sukarela tergantung kemampuan masing-masing anggota.
- Simpanan sukarela dapat diambil setiap saat, selama kas koperasi buka.
- Simpanan sukarela akan diperhitungkan bunga.
Dana Cadangan
- Dana Cadangan merupakan sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil Usaha
(SHU) koperasi.
- Dana Cadangan dipakai untuk memupuk permodalan koperasi.
- Dana Cadangan tidak dapat dibagi-bagikan kepada anggota.
Sisa Hasil Usaha
- SHU merupakan keuntungan yang diperoleh koperasi dari hasil usahanya.
- Besarnya SHU yang diperoleh per anggota diumumkan setiap tahun buku sesuai dengan
anggaran dasar koperasi.
- SHU yang disimpan di koperasi akan dipergunakan modal koperasi.
- SHU akan dibagi-bagi sesuai dengan anggaran dasar antara lain :
a. Untuk anggota menurut perbandingan jasa pada usaha koperasi sebesar 10 %
b. Untuk anggota menurut perbandingan simpanan dalam koperasi (Simpanan
c. Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Sukarela) sebesar 10%.
d. Untuk Cadangan Koperasi sebesar 35%.
e. Untuk dana-dana Pendidikan koperasi sebesar 5%.
f. Untuk Jasa Pengurus dan Pengawas Koperasi sebesar 10%.
g. Untuk Dana kesejahteraan Karyawan Koperasi sebesar 10%.
h. Untuk dana-dana sosial sebesar 15%.
i. Untuk pengembangan daerah kerja Koperasi sebesar 10%.
- Makin besar simpanan anggota, semakin besar pula SHU yang akan diperoleh.
- Makin besar partisipasi anggota dalam setiap usaha koperasi (bertransaksi), makin besar
pula SHU yang akan diperoleh pada akhir tahun buku.
2. Modal Asing
- Modal dari Bank
- Modal dari Koperasi lain
- Modal dari anggota koperasi lain

G. Perangkat Organisasi

Dalam Organisasi Koperasi, yang menganut manajemen terbuka, mempunyai susunan organisasi sebagai berikut :
1. Rapat Anggota.
Rapat Anggota akan rutin dilakukan setiap sebulan sekali untuk penyusunan dan
pengevaluasian program kerja.

2. Pengurus.
- Pengurus akan diambil dari anggota Koperasi.
- Pengurus akan dilakukan pergantian setiap 2 tahun sekali, dan dapat dipilih kembali apabila
dianggap perlu.
- Pengurus akan membuat laporan pertanggung jawaban setiap akhir tahun buku koperasi.
- Pertanggung jawaban kerja pengurus akan dilakukan didepan Rapat Anggota.

3. Pengawas.
Pengawas akan diambil dari anggota senior koperasi dan punya kapabilitas dalam bidang
keuangan dan organisasi koperasi.

H. Metode kerja Kertha Segara

Metode kerja koperasi akan mengacu pada pendekatan Network system. Pola kerja ini akan
sangat menguntungkan bagi anggota koperasi bagaimana layaknya usaha-usaha lainnya.
Dalam organisasi koperasi akan diperoleh beberapa keuntungan antara lain :

1. Keanggotaan dapat direkrut melalui pendekatan kekeluargaan.
2. Promosi akan lebih mudah dan murah melalui mouth to mouth promotion.
3. Harga diperoleh lebih murah dari harga pasar.
4. Pembelian barang dapat di angsur beberapa kali (Khusus Anggota).
5. Setiap anggota dapat membuat keputusan bisnis, demi kemajuan koperasi.
6. Melayani pinjaman dana untuk modal kerja dengan bunga rendah (1% untuk Anggota).
7. Angsuran pinjaman dapat dilakukan bulanan dan musiman.
8. Simpanan Sukarela anggota akan diberi bunga (0.6%/bulan), sebagaimana layaknya
menabung di bank.
9. Setiap transaksi (Pembelian barang, Peminjaman Uang, Tabungan, dan berpartisipasi
dalam semua usaha koperasi ) akan diperhitungkan SHU disetiap akhir tahun buku
koperasi sesuai dengan anggaran dasar.

Demikian beberapa hal mengenai pola kerja koperasi yang akan diwujudkan, semoga dapat diterima dan dijadikan alat pemersatu bagi kaum intelektual yang profesioanal dalam menopang perekonomian di lingkungan Sawangan, dan tak lupa saya ucapkan terima kasih dan selamat bergabung dalam Koperasi Unit Desa Mina Astiti Samudera Benoa Unit Kertha Segara Sawangan~Nusa Dua.

Bersama Menuju Sukses di Era Globalisasi melalui Ekonomi Kerakyatan.

Tuesday, April 04, 2006

PROFILE PENGURUS KOPERASI KERTHA SEGARA


Nama : Nengah Suastra, SE
Umur : 31 Tahun
Status : Menikah
Jabatan : Sekretaris KUD Mina Astiti Samudera Unit Kertha Segara Sawangan

Pengalaman Organisasi
- Sebagai Sekretaris II Desa Adat Peminge sampai sekarang

- Sebagai Sekretaris Paguyuban Maha Yowana Pasek Sanak Pitu Kecamatan Kuta Selatan

- Sebagai Ketua III FSP-PAR KSPSI Unit Villa Sekar Nusa sampai tahun 2006

- Sebagai Sekretaris Yayasan Sawangan Jagadhita sampai sekarang

- Sebagai Sekretaris ST. Satya Dharma sampai tahun 2000

- Sebagai Crop Logger Jasuda IFC - PENSA Kecamatan Kuta Selatan wilayah Sawangan dan Peminge

Demikianlah beberapa pengalaman organisasi yang pernah diikuti oleh I Nengah Suastra, SE yang lulusan Fakultas Ekonomi (Akuntansi) Universitas Pendidikan Nasional Denpasar ini. Saat ini aktif di Koperasi Unit Desa Mina Astiti Samudera Benoa Unit Kertha Segara Sawangan sebagai officer, menata dan mengorganisir administrasi organisasi ini. Beliau yang juga petani rumput laut ini ingin mengajak semua petani untuk memacu diri dalam hal mengenal teknologi yang sedang populer saat ini.

Nama : I Wayan Duana

Umur : 42 Tahun

Status : Menikah

Jabatan : Ketua Umum KUD Mina Astiti Samudera Unit Kertha Segara Sawangan

Beliau selain sebagai nelayan juga sebagai petani rumput laut. Dari hasil nelayan dan rumput laut beliau bisa menghidupi keluarga dan pendidikan anak-anaknya. Beliau yang telah memiliki dua orang putra, sangat bergantung sekali kepada laut dan pantai, sehingga begitu berartinya laut bagi beliau sebagai tempat menggantungkan hidupnya. Ayah dari I Wayan Hendra dan I Kadek Koko Mitsua Antara ini, menaruh harapan besar kepada pemerintah terkait agar dapat kiranya melindungi sumber kehidupannya.

TIM PENDAMPING ORGANISASI

PENSA SEBAGAI PENDAMPING ORGANISASI

Kertha Segara telah memiliki tim pemdamping seperti PENSA Bali melalui RDC dan Crop Logger JaSuDa Nusa Dua yang ada di Kecamatan Kuta Selatan.
Tim Pemdamping ini akan memberikan beberapa pelatihan tentang Laporan Keuangan, Program Penanaman Rumput Laut, Akses ke Keuangan, Proses pengolahan Rumput Laut pasca panen.
Kertha Segara mempunyai insan-insan profesional dalam menjalankan organisasi. Dalam wadah Kertha Segara ini telah melakukan terobosan-terobosan dalam mengembangkan rumput melalui tim pendampingnya tersebut. Dalam waktu dekat ini, diawal-awal Mei 2006 ini akan melakukan observasi bibit rumput laut baru. Dalam uji coba ini akan menggunakan bibit Cottonii Maumere, yang khusus didatangkan dari petani Bali Barat yaitu daerah Musi dan Pejarakan. Adapun tujuan utama dalam uji coba bibit baru ini adalah untuk membuat hubungan kerjasama dengan petani-petani di daerah lain sehingga terjalin kerjasama yang baik.
Selain itu kelompok baru ini akan selalu siap untuk program-program yang akan dibuat oleh Pensa melalui RDC dan Crop Logger didaerah, sehingga apapun yang direkomendasikan oleh Pensa dapat berjalan sesuai tujuan. Sehingga Kertha Segara merupakan Kelompok Rekomendasi PENSA.

KERTHA SEGARA ALAT PEMERSATU PETANI

Kertha Segara adalah sebuah wadah untuk menyatukan para petani rumput laut yang ada di Sawangan, yang mana dulunya telah mempunyai wadah yang bernama Artha Segara Murthi. Wadah yang terdahulu telah lenyap seiring diberlakukannya aturan oleh Pemda Badung tentang penetapan budidaya rumput laut di Sawangan.
Kertha Segara merupakan wadah baru dengan iklim yang baru pula bagi para petani rumput laut di Sawangan. Wadah ini yang akan dijadikan tumpuan terakhir dan merupakan tempat untuk menyalurkan aspirasi dalam hal kelautan dan perikanan.
Kertha Segara didirikan tanggal 25 Maret 2006 oleh I Wayan Duana, I Made Kamar Mundi, I Nengah Suastra,SE, I Ketut Wana, I Wayan Dama, I Ketut Kantra, I Made Rasta dan I Ketut Letra serta kurang lebih 43 anggota lainnya.
Kertha Segara didirikan dengan tujuan untuk menyatukan aspirasi, persepsi dan kepentingan baik sosial maupun kepentingan ekonomi.
Kertha Segara telah mendirikan warung klontong yang menjual berbagai macam kebutuhan para petani, dari sembako sampai ke alat-alat budidaya rumput laut.